Untuk saat ini, tidak ada pelayanan
Untuk syarat pembuatan SKCK, rumus sidik jari sementara tidak perlu dilampirkan
Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon di antaranya:
1. KTP wilayah Kota Yogyakarta.
2. Pas Foto ukuran 4x6 dengan warna latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Bagi pemohon luar DIY bisa dibantu di Pelayanan Sidik Jari Polresta Yogyakarta dengan syarat E-KTP dan Pas Foto 4x6 dengan warna latar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar.
Waktu Pelayanan:
1. Hari Senin - Jumat, mulai pukul 08.00 - 14.00 Wib, Istirahat (12.00 - 13.00 Wib).
2. Hari Sabtu, mulai pukul 08.00 - 10.00 Wib.
1. KTP wilayah Kota Yogyakarta.
2. Pas Foto ukuran 4x6 dengan warna latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Bagi pemohon luar DIY bisa dibantu di Pelayanan Sidik Jari Polresta Yogyakarta dengan syarat E-KTP dan Pas Foto 4x6 dengan warna latar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar.
Waktu Pelayanan:
1. Hari Senin - Jumat, mulai pukul 08.00 - 14.00 Wib, Istirahat (12.00 - 13.00 Wib).
2. Hari Sabtu, mulai pukul 08.00 - 10.00 Wib.
----Pelayanan Sidik Jari Tidak Dipungut Biaya----