Friday, 14 March 2025

Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading, Polsek Kraton dan Dishub DIY Turun Tangan

 


Upaya mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Plengkung Gading, Polsek Kraton bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading atau Plengkung Nirbaya, Kamis (13/3/2025).

 

Penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Uji coba ini rencananya akan diterapkan selama satu bulan ke depan.

 

Dengan adanya sistem satu arah, rute kendaraan juga akan diubah. Kendaraan dari Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading (jeron Beteng) hanya diperbolehkan keluar menuju Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk menuju Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.

 

Skema ini akan diterapkan dalam dua periode waktu, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Kapolsek Kraton, Kompol Dwi Puji Astuti, S.H., M.M., mengimbau masyarakat yang melewati kawasan Plengkung Gading agar menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

 

"Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," jelas Kapolsek.

 

Selama sistem satu arah ini diterapkan, pengawasan akan dilakukan lebih ketat, terutama terhadap kendaraan yang melewati area Plengkung Gading.

 

"Termasuk, larangan keras terhadap bus pariwisata atau kendaraan sejenisnya yang melewati batas tinggi yang diperbolehkan untuk melintas, untuk masuk pada kawasan Plengkung Nirbaya (Plengkung Gading)," tegasnya. (Humas polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top