Upaya mengurai kepadatan lalu
lintas di kawasan Plengkung Gading, Polsek Kraton bersama Dinas Perhubungan
(Dishub) DIY melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah
(SSA) di ruas Jalan Gading atau Plengkung Nirbaya, Kamis (13/3/2025).
Penerapan sistem satu arah ini
bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Uji coba
ini rencananya akan diterapkan selama satu bulan ke depan.
Dengan adanya sistem satu
arah, rute kendaraan juga akan diubah. Kendaraan dari Plengkung Nirbaya atau
Jalan Gading (jeron Beteng) hanya diperbolehkan keluar menuju Jalan M.T.
Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo. Sebaliknya, kendaraan
dari arah Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo
tidak diperbolehkan masuk menuju Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.
Skema ini akan diterapkan
dalam dua periode waktu, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Kapolsek
Kraton, Kompol Dwi Puji Astuti, S.H., M.M., mengimbau masyarakat yang melewati
kawasan Plengkung Gading agar menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang
diterapkan.
"Kami berharap seluruh
pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang
berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," jelas
Kapolsek.
Selama sistem satu arah ini
diterapkan, pengawasan akan dilakukan lebih ketat, terutama terhadap kendaraan
yang melewati area Plengkung Gading.
"Termasuk, larangan keras
terhadap bus pariwisata atau kendaraan sejenisnya yang melewati batas tinggi
yang diperbolehkan untuk melintas, untuk masuk pada kawasan Plengkung Nirbaya
(Plengkung Gading)," tegasnya. (Humas polsek Kraton)
No comments:
Write comment