Petugas gabungan Sat Lantas Polresta
Yogyakarta dan Dishub Kota Yogyakarta kembali menindak aktivitas parkir sembarangan
di Jalan Pasar Kembang, Kemantren Gedongtengen, pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Operasi ini digelar karena banyaknya kendaraan yang tidak mengindahkan
rambu-rambu larangan parkir di lokasi tersebut, yang merupakan salah satu ruas
jalan di kawasan Malioboro.
Kepala Seksi Pengendalian
Operasi Dishub Kota Yogyakarta, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa penegakan
hukum ini dimulai sejak pukul 20.30 WIB. Tim gabungan menindak 10 kendaraan
roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar aturan parkir.
"Petugas lebih dulu
mengimbau pengendara untuk memindahkan kendaraan lewat pengeras suara. Kalau
tidak diindahkan, dilanjutkan dengan penggembosan ban," katanya, Minggu
(16/3/2025).
Agus menjelaskan bahwa di
sepanjang Jalan Pasar Kembang, khususnya di sisi utara atau kawasan Stasiun
Tugu Yogyakarta, sudah terdapat rambu larangan parkir berupa papan informasi
dan garis biku-biku. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi masyarakat maupun
wisatawan untuk parkir sembarangan di lokasi tersebut.
"Kemarin selain penggembosan
ban, dilakukan juga penilangan oleh teman-teman kepolisian. Ada tiga kendaraan
yang ditilang," ucapnya.
Kanit Turjawali Polresta
Yogyakarta, Iptu Jayeng Hadiharjasa, mengimbau masyarakat untuk mematuhi
rambu-rambu lalu lintas dan larangan parkir yang telah dipasang. Ia menegaskan
bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan
kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada
masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan parkir.
Tindakan tegas akan kami lakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan
bersama," ujar Iptu Jayeng Hadiharjasa.
Operasi penindakan parkir
sembarangan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh petugas gabungan Sat
Lantas Polresta Yogyakarta dan Dishub Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk
memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan budaya tertib berlalu
lintas di Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment