Personel Sat Samapta Polresta
Yogyakarta, dipimpin oleh Bripka Heri K, mengamankan tiga remaja di Simpang 3
Jl. Nyai Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Senin (03/02/2025) pagi.
Kasihumas Polresta Yogyakarta,
AKP Sujarwo, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, Bripka Heri K beserta
timnya menerima informasi dari Polsek Kraton melalui HT tentang adanya laporan
warga mengenai rombongan remaja yang melintas di Simpang 4 Taman Sari ke arah
barat dengan membawa senjata tajam.
Bripka Heri K beserta
anggotanya segera melakukan penyisiran di wilayah Polsek Rayon 2 Polresta
Yogyakarta, yang meliputi Polsek Mantrijeron, Polsek Wirobrajan, Polsek
Gondomanan, dan Polsek Kraton. Saat menyisir di Simpang 3 Jl. Nyai Ahmad
Dahlan, mereka mendapati satu sepeda motor Beat dengan nomor polisi AB 2928 QP
yang ditumpangi tiga remaja melaju dari arah barat ke selatan.
Saat hendak dihentikan, ketiga
remaja tersebut mencoba melarikan diri dan menabrak salah satu motor Kawasaki
KLX milik petugas, sehingga mereka terjatuh. Setelah dilakukan pemeriksaan,
petugas menemukan barang bukti berupa satu gesper dan satu celurit yang
disembunyikan di balik jaket salah satu remaja. Ketiga remaja beserta barang
bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga remaja tersebut
berinisial ESK (14 tahun) beralamat di Gamping Balecatur, ASR (15 tahun)
beralamat di Lempuyangan, dan MIT (21 tahun) beralamat di Balecatur, Gamping.
AKP Sujarwo mengimbau kepada
para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama
pada malam hari. "Kami harapkan peran aktif orang tua untuk mengawasi
anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran, perang
sarung, bermain petasan, balap liar, dan tindakan berbahaya lainnya,"
tambahnya. Fenomena ini kerap terjadi pada bulan Ramadan, khususnya setelah
sahur. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment