Petugas gabungan piket siaga
Polsek Tegalrejo berhasil mengamankan 12 remaja yang kedapatan membawa minuman
keras oplosan jenis "Gedang Klutuk" sebanyak tiga botol berukuran 1,5
liter. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Trimargo, Kampung Blunyahrejo,
Kelurahan Karangwaru, pada Minggu (23/3/2025) malam.
Para remaja tersebut kemudian
diamankan ke Mako Polsek Tegalrejo untuk didata, dimintai keterangan, dan
diberikan pembinaan.
Sekitar pukul 22.00 WIB,
petugas patroli mendapati sekelompok remaja yang bergerombol di lokasi
kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka kedapatan membawa tiga botol miras
oplosan. Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,
petugas langsung membawa mereka ke Mako Polsek Tegalrejo.
Adapun identitas para remaja
yang diamankan, yakni DP (16), RR (16), MG (16), SJ (16), NP (16), DN (15), AG
(16), FF (16), YA (16), MF (15), RA (17), dan MR (16), yang sebagian besar
masih berstatus pelajar SMP dan SMK di wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Di Polsek Tegalrejo, para
remaja ini diberikan pembinaan oleh Siaga Piket Pawas Kanitlantas AKP Agustinus
Supriyadi, Ka SPKT 1 Aiptu Sutarto, dan Panit 2 Opsnal Reskrim Aiptu Subarjo.
Mereka juga diminta menghadirkan orang tua masing-masing untuk memastikan
pembinaan lebih lanjut.
Setelah diberikan pengarahan,
pihak kepolisian menyerahkan para remaja tersebut kepada orang tua mereka
dengan harapan tidak mengulangi perbuatan serupa. Langkah ini merupakan bagian
dari upaya Polsek Tegalrejo dalam menciptakan situasi kondusif dan mencegah
tindak kriminalitas jalanan, terutama pada malam hari di bulan suci Ramadhan.
Polsek Tegalrejo mengimbau
para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka demi mencegah
keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Pihak kepolisian juga meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan jika
mendapati aktivitas yang mencurigakan. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment