Sebagai bentuk kepedulian
terhadap generasi muda, Polsek Mergangsan, melalui Kanit Binmas AKP Mayar
Samiyati, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 12 remaja yang diamankan
karena terlibat dalam konsumsi minuman keras di Perum Tamansiswa Indah,
Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (20/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut,
Polsek Mergangsan menghadirkan orang tua dari masing-masing remaja. "Orang
tua memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam
pergaulan yang salah. Berikan kasih sayang dan pengawasan yang baik, terutama
jika anak-anak menunjukkan perilaku yang menyimpang," ujar AKP Mayar.
Ia juga mengingatkan orang tua
untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum
memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepada 12 remaja yang terlibat
dalam konsumsi miras, AKP Mayar memberikan pemahaman mengenai dampak buruk dari
kebiasaan tersebut, seperti gangguan kesehatan dan peningkatan emosi yang dapat
memicu tindakan kekerasan.
"Minuman keras dapat
merusak kesehatan dan masa depan kalian. Jangan sampai pergaulan dan minuman
keras menghancurkan hidup kalian," tegas AKP Mayar.
Ia juga mengingatkan para
remaja untuk mematuhi jam malam dan tetap berada di rumah pada waktu yang telah
ditentukan. Selain itu, mereka disarankan untuk tidak keluar rumah setelah
sahur, mengingat waktu dini hari yang rawan terhadap kejahatan jalanan.
"Manfaatkan masa muda
untuk rajin beribadah dan belajar agar masa depan kalian lebih sukses,"
pesan AKP Mayar.
Kegiatan pembinaan ini
diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para remaja dan mencegah mereka
untuk mengulangi perbuatannya. Polsek Mergangsan juga mengajak peran serta
masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.
(Humas Polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment