Polsek Mergangsan melaksanakan
kegiatan pembagian Zakat Fitrah di Mako Polsek Mergangsan pada hari Jumat, 28
Maret 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh personel
dari berbagai unit, termasuk Kasium Polsek Mergangsan, anggota SPKT, Samapta,
dan Lantas.
Zakat yang dibagikan berupa
beras dengan total berat 75 kg (2,5 kg x 30 paket). Pembagian zakat ini
ditujukan kepada warga di sekitar Mako Polsek Mergangsan yang berhak menerima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mergangsan untuk mendukung
kepedulian sosial dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan, khususnya
menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri
Anto Heri Nugroho, S.H., M.H., melalui Kasium Polsek Mergangsan, Ipda
Suhariyadi, S.H., menjelaskan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap
umat Muslim yang mampu, dengan tujuan untuk menyucikan diri dan membantu
masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk
mempererat tali silaturahmi antara Polsek Mergangsan dengan masyarakat sekitar.
"Kami berharap, zakat
yang kami berikan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang
membutuhkan, serta membawa kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri," ujar Ipda
Suhariyadi, S.H.
Kegiatan pembagian zakat
fitrah ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat sambutan positif
dari warga sekitar. Mereka mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polsek
Mergangsan. (Humas Polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment