Zakat fitrah, kewajiban bagi
setiap Muslim yang mampu untuk membersihkan diri menjelang Hari Raya Idul
Fitri, diaktualisasikan oleh Polsek Mantrijeron dengan menyalurkan 150 Kg beras
zakat fitrah dari para anggotanya. Bantuan ini disalurkan kepada warga yang
membutuhkan melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Umat (LPPU) Ummu
Salamah di Jalan Minggiran Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta, pada Rabu
(26/03/2025).
"Penyaluran zakat fitrah
ini merupakan kewajiban kita sebagai umat Muslim dan wujud kepedulian anggota
Polsek Mantrijeron kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Aiptu Totok,
yang memimpin penyerahan zakat fitrah tersebut.
Aiptu Totok bersyukur bahwa
para anggota telah menunaikan kewajiban zakat fitrah. Ia menjelaskan bahwa
zakat ini bukan hanya sekadar bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk
membersihkan diri dari segala kekurangan yang mungkin terjadi selama bulan
Ramadan.
"Zakat fitrah dari
anggota ini adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebagai umat Islam menjelang
Hari Raya Idul Fitri," tambahnya.
Aiptu Totok juga menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian anggota Polri kepada
saudara-saudara mereka yang berhak menerima bantuan. Ia berharap zakat ini
dapat membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan dan memungkinkan
mereka untuk merayakan Idul Fitri dengan gembira.
"Ini bentuk kepedulian
anggota Polri kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima. Semoga zakat
ini dapat membantu mereka yang membutuhkan dan bisa bersama menikmati Idul
Fitri dengan gembira," ujarnya. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment