Personel Polsek Danurejan
bergabung bersama personel Polresta Yogyakarta dalam kegiatan pengamanan aksi
penyampaian pendapat di muka umum bertajuk "Mimbar Rakyat Aksi Gagalkan
RUU TNI" yang diselenggarakan oleh aliansi Jogja Memanggil, Kamis
(20/3/2025).
Massa aksi yang berjumlah
kurang lebih 200 orang berkumpul di Parkiran Abu Bakar Ali (ABA) sebagai titik
kumpul. Kemudian, mereka berjalan kaki menuju Kantor DPRD DIY. Setibanya di
halaman Kantor DPRD DIY, massa aksi melakukan orasi serta aksi teatrikal dengan
pengawalan dan pengamanan ketat dari personel gabungan.
Kegiatan pengamanan aksi
dipimpin langsung oleh Waka Polresta Yogyakarta, AKBP Rudi Setiawan, S.I.K.,
M.Si., didampingi Kabag Ops Kompol Sumanto, S.E., M.M., dan Kapolsek Danurejan
AKP Annas Ma'aruf Zamroni, S.H., M.A.P.
Dalam orasinya, para peserta
aksi menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Mereka
menilai RUU tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan mengancam
demokrasi. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment