Pengawasan terhadap kegiatan takbir keliling di Kota
Yogyakarta pada malam Idul Fitri yang jatuh pada hari Minggu malam ini, 30
Maret 2025 akan diperketat. Polresta Yogyakarta akan melakukan sejumlah
penyekatan di titik-titik akses masuk Kota Yogyakarta untuk mengantisipasi
penumpukan kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma,
menegaskan bahwa pihaknya akan menghalau kendaraan takbir keliling yang berasal
dari luar Kota Yogyakarta. "Apabila kita menjumpai apalagi (ada rombongan
takbir keliling) dari luar kota (Jogja), kami siapkan penyekatan tidak boleh
masuk ke daerah kota. Apabila ada yang menerobos kami (minta untuk) putar
balik, kalau masih ngeyel akan kami gunting kabelnya," tegas Kombes
Aditya.
Selain itu, kegiatan takbir dengan pengeras suara
berlebih juga tidak diperkenankan karena dapat mengganggu kenyamanan
masyarakat. Sosialisasi terkait hal ini telah dilakukan di berbagai kemantren
yang akan melaksanakan kegiatan takbir keliling. Kombes Aditya berharap,
seluruh peserta takbir keliling dapat tertib dan tidak menggunakan pengeras
suara berlebih.
"Karena memang mengganggu kenyamanan suasana malam
takbir yang harusnya penuh dengan suasana yang dalam. Kami selalu
sosialisasikan kepada setiap kemantren agar takbir keliling tidak menggunakan
sarana-sarana seperti yang tadi, tentunya apabila menjumpai akan kami tindak
tegas," ucapnya.
Kapolresta Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk
melaksanakan takbir di masjid atau musala terdekat. Bagi masyarakat yang tetap
ingin melaksanakan takbir keliling, diimbau untuk melakukannya dengan tertib
dan tidak mengganggu ketertiban umum. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment