Sunday, 30 March 2025

Pengawasan Takbir Keliling di Yogyakarta Diperketat, Kendaraan dari Luar Kota Dilarang Masuk

 


Pengawasan terhadap kegiatan takbir keliling di Kota Yogyakarta pada malam Idul Fitri yang jatuh pada hari Minggu malam ini, 30 Maret 2025 akan diperketat. Polresta Yogyakarta akan melakukan sejumlah penyekatan di titik-titik akses masuk Kota Yogyakarta untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan.

 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, menegaskan bahwa pihaknya akan menghalau kendaraan takbir keliling yang berasal dari luar Kota Yogyakarta. "Apabila kita menjumpai apalagi (ada rombongan takbir keliling) dari luar kota (Jogja), kami siapkan penyekatan tidak boleh masuk ke daerah kota. Apabila ada yang menerobos kami (minta untuk) putar balik, kalau masih ngeyel akan kami gunting kabelnya," tegas Kombes Aditya.

 

Selain itu, kegiatan takbir dengan pengeras suara berlebih juga tidak diperkenankan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sosialisasi terkait hal ini telah dilakukan di berbagai kemantren yang akan melaksanakan kegiatan takbir keliling. Kombes Aditya berharap, seluruh peserta takbir keliling dapat tertib dan tidak menggunakan pengeras suara berlebih.

 

"Karena memang mengganggu kenyamanan suasana malam takbir yang harusnya penuh dengan suasana yang dalam. Kami selalu sosialisasikan kepada setiap kemantren agar takbir keliling tidak menggunakan sarana-sarana seperti yang tadi, tentunya apabila menjumpai akan kami tindak tegas," ucapnya.

 

Kapolresta Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbir di masjid atau musala terdekat. Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan takbir keliling, diimbau untuk melakukannya dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top