Seorang pemuda berinisial MUH
(28), warga Sidomulyo, Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, mengalami kejadian
nahas tersengat arus listrik PLN pada Selasa (25/3) sekitar pukul 02.20 WIB.
Beruntung, korban berhasil selamat dari kejadian tersebut, meskipun mengalami
luka bakar serius.
Kasi Humas Polresta
Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Pada hari
Selasa tanggal 25 Maret 2025 sekitar pukul 02.20 WIB, personel Piket Pos Kejal
Polsek Tegalrejo menerima informasi adanya orang yang diduga tersengat arus
listrik dan masih tergantung di tiang listrik di Simpang Tiga Jatikencana.
Personel piket Polsek Tegalrejo segera mendatangi TKP, dan mendapati korban
sudah berada di bawah/pinggir jalan dari tiang listrik tersebut," jelas
AKP Sujarwo.
Berdasarkan keterangan saksi,
sebelum kejadian, korban terlihat berada di depan warung gudeg. Tak lama
kemudian, korban menghilang. Beberapa saat kemudian, terdengar suara seperti
besi jatuh. Warga tidak curiga terjadi sesuatu, hingga kemudian terlihat korban
tergantung di tiang listrik.
Tak lama berselang, satu unit
mobil Damkar tiba di lokasi untuk menurunkan korban. Namun, sebelum petugas
Damkar sempat melakukan tindakan, korban sudah terjatuh ke pinggir jalan.
Petugas Damkar kemudian menghubungi petugas medis. Ambulans yang tiba di lokasi
segera mengevakuasi korban ke RSUP Sardjito.
"Berdasarkan keterangan
tim medis RSUP Sardjito, korban mengalami luka bakar 70%. Hingga saat ini,
korban belum bisa dimintai keterangan dan masih dalam penanganan medis di RSUP
Sardjito. Kejadian ini sedang ditangani oleh Polsek Tegalrejo," tutup AKP
Sujarwo.
Kejadian ini menjadi pengingat
akan bahaya listrik tegangan tinggi dan pentingnya kehati-hatian dalam
beraktivitas di sekitar jaringan listrik. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment