Kecelakaan beruntun yang
melibatkan tiga unit mobil terjadi di simpang empat Terang Bulan, Danurejan,
kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (5/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Tiga mobil yang terlibat
kecelakaan yakni Mobil Suzuki Carry Nomor Polisi AB-1862-MZ dengan Mobil Gran
Max Nomor Polisi D-8263-VN dan Mobil Patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28
yang saat itu sedang terparkir di lokasi kejadian.
Kasihumas Polresta Yogyakarta,
AKP Sujarwo, mengatakan semula mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Untung
S dengan dua penumpang, melaju di Jalan Pajeksan dari arah barat ke timur.
Sesampainya di simpang Terang
Bulan (Malioboro) berbenturan dengan Mobil Daihatsu Gran Max yang melaju di
Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan. Mobil Grand Max ini dikemudikan
oleh Inung P dengan satu penumpang bernama Nani Dwiningsih.
"Kemudian akibat benturan
tersebut Mobil Suzuki Carry dan Gran Max berjalan ke arah selatan serong kiri
hingga membentur mobil patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang diparkir di
Jalan Suryatmajan di sisi selatan menghadap ke barat," ujar Sujarwo, Rabu
pagi.
Akibat peristiwa ini seorang
penumpang mobil Carry mengalami luka di pelipis, bibir, hingga kaki. Saat ini
yang bersangkutan masih mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kota
Yogyakarta.
"Kerugian materi
kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan. Total sekitar Rp20 juta
rupiah," ungkap Sujarwo.
Polisi saat ini masih
melakukan upaya penyelidikan, untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun
tersebut.
"Diduga pengemudi Carry
saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan
kecepatan tinggi," tutup Sujarwo. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment