Perselisihan antar tetangga
yang terjadi di Tungkak, Sorosutan, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan
berkat mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorosutan, Aiptu
Ali Mashadi. Mediasi ini dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025) sore, melibatkan
AK dan DK, warga Ngelar Lor dan Mergangsan.
Perselisihan tersebut berawal
dari kejadian pada Sabtu (15/3/2025), ketika AK melakukan pemukulan terhadap
DK. Tindakan tersebut dipicu oleh permasalahan anak mereka yang diduga menjadi
korban perundungan (bullying).
Guna mencegah eskalasi konflik
yang lebih besar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Aiptu Ali
Mashadi berinisiatif melakukan mediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak
sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Sebagai bukti kesepakatan
damai, dibuatlah surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh AK dan DK,
disaksikan oleh Ketua RT, RW, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan
Bhabinkamtibmas.
Mengingat AK sering meresahkan
warga sekitar, Aiptu Ali Mashadi juga memberikan pembinaan dan arahan agar AK
tidak mengulangi perbuatannya. AK juga diminta untuk menjauhi minuman keras.
Aiptu Ali Mashadi mengimbau
kepada AK untuk tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan warga, serta
mengajak AK untuk hidup rukun dan menjaga lingkungan yang aman. (Humas Polsek
Umbulharjo)
No comments:
Write comment