Bhabinkamtibmas Kelurahan
Karangwaru, Polsek Tegalrejo, Bripka Rengga Endyka, menindaklanjuti laporan
dari Panit Binmas Polsek Gamping, Polresta Sleman, Ipda Mamik, terkait
diamankannya lima pemuda di simpang empat Kronggahan, Gamping, karena membawa
senjata tajam dan pemukul, Senin (17/3/2025) malam.
Sebagai langkah preventif,
Bripka Rengga menyambangi orang tua saksi CFR (14), warga Karangwaru, untuk
memberikan imbauan Kamtibmas. Ia mengingatkan perlunya peran orang tua dalam
mengawasi anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja maupun pelanggaran
hukum.
"Kami mengimbau kepada
para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,
terutama di masa remaja. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak
terjerumus ke dalam pergaulan yang salah," ujar Bripka Rengga.
Dari informasi yang diperoleh,
CFR berstatus saksi dan wajib apel di Polsek Gamping setiap hari sepulang
sekolah. Saat kunjungan, CFR diketahui sedang melaksanakan Sholat Tarawih dan
Tadarusan hingga pukul 22.00 WIB.
"Kami mengapresiasi CFR
yang masih aktif mengikuti kegiatan keagamaan di bulan Ramadan. Ini menunjukkan
bahwa ia memiliki kesadaran yang baik," kata Bripka Rengga.
Melalui pendekatan ini,
diharapkan peran keluarga semakin kuat dalam membimbing anak-anak agar
terhindar dari pengaruh negatif, terutama di bulan Ramadan yang seyogianya
menjadi momen memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebaikan.
"Kami berharap dengan
adanya imbauan ini, para orang tua dapat lebih peduli dan proaktif dalam
membimbing anak-anaknya. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif
bagi generasi muda," pungkas Bripka Rengga. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment