Tuesday, 18 March 2025

Bhabinkamtibmas Karangwaru Imbau Orang Tua Awasi Anak Terkait Kasus Pembawa Senjata Tajam di Gamping

 


Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangwaru, Polsek Tegalrejo, Bripka Rengga Endyka, menindaklanjuti laporan dari Panit Binmas Polsek Gamping, Polresta Sleman, Ipda Mamik, terkait diamankannya lima pemuda di simpang empat Kronggahan, Gamping, karena membawa senjata tajam dan pemukul, Senin (17/3/2025) malam.

 

Sebagai langkah preventif, Bripka Rengga menyambangi orang tua saksi CFR (14), warga Karangwaru, untuk memberikan imbauan Kamtibmas. Ia mengingatkan perlunya peran orang tua dalam mengawasi anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum.

 

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di masa remaja. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah," ujar Bripka Rengga.

 

Dari informasi yang diperoleh, CFR berstatus saksi dan wajib apel di Polsek Gamping setiap hari sepulang sekolah. Saat kunjungan, CFR diketahui sedang melaksanakan Sholat Tarawih dan Tadarusan hingga pukul 22.00 WIB.

 

"Kami mengapresiasi CFR yang masih aktif mengikuti kegiatan keagamaan di bulan Ramadan. Ini menunjukkan bahwa ia memiliki kesadaran yang baik," kata Bripka Rengga.

 

Melalui pendekatan ini, diharapkan peran keluarga semakin kuat dalam membimbing anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif, terutama di bulan Ramadan yang seyogianya menjadi momen memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebaikan.

 

"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, para orang tua dapat lebih peduli dan proaktif dalam membimbing anak-anaknya. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda," pungkas Bripka Rengga. (Humas Polsek Tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top