Monday, 10 February 2025

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Rejowinangun Kotagede

 


Seorang pria berinisial BS (61), seorang buruh, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Rejowinangun, Rejowinangun Kotagede Yogyakarta pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.45 WIB.

 

Penemuan ini bermula ketika Suwardi, seorang tetangga korban, curiga karena lampu teras rumah korban masih menyala padahal sudah siang. Suwardi kemudian menghubungi Imam Muhari dan Rizki Setiayana untuk bersama-sama mengecek kondisi korban di dalam rumah.

 

Ketiga saksi tersebut masuk ke dalam rumah melalui pintu samping dan menemukan korban sudah tergeletak terlentang di dalam kamar dengan kondisi meninggal dunia. Mereka juga melihat busa keluar dari mulut korban dan menemukan dua botol pembersih lantai (Harpic dan Vixal) dalam keadaan terbuka di samping korban.

 

Imam Muhari kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Rejowinangun dan Polsek Kotagede untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

Berdasarkan keterangan dari Suminah (50), keponakan korban, BS diduga mengalami depresi dan seringkali mengungkapkan keinginan untuk meninggal dunia. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa korban meninggal dunia setelah meminum cairan pembersih lantai dan pembersih toilet.

 

Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, SH MH, beserta KSPKT Aiptu Heru Mulyono, SH, dan piket fungsi yang mendatangi TKP langsung menghubungi Puskesmas Kotagede. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Kotagede, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

Selanjutnya, tim Inafis dan Bidokes Polresta Yogyakarta juga melakukan pemeriksaan di TKP. Hasilnya pun sama, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

Pihak keluarga menerima kematian Bejo Slamet dan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atau otopsi terhadap jenazah korban. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top