Jajaran Unit Lalu Lintas
Polsek Gedongtengen, yang dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Sugiyarto, menggelar
penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Jlagran
Yogyakarta pada Senin (10/02/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari
Operasi Keselamatan Progo 2025 yang akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 23
Februari 2025.
Dalam operasi tersebut,
petugas berhasil menindak puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
AKP Sugiyarto menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan
kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
"Tujuannya adalah
meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta
menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta
kamseltibcarlantas," ujar AKP Sugiyarto.
Operasi Keselamatan Progo 2025
mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum bidang lalu
lintas, dengan pelaksanaan secara elektronik dan teguran simpatik.
Target pelanggaran prioritas
meliputi penggunaan helm tidak SNI, berkendara di bawah umur, boncengan lebih
dari satu orang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh
alkohol maupun narkoba, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan,
knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan pelanggaran lainnya.
AKP Sugiyarto berharap
masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas agar senantiasa menjadi pribadi
yang berkeselamatan selama di jalan. (Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment