Dalam rangka Operasi
Keselamatan Progo 2025, Polsek Pakualaman melaksanakan penindakan pelanggaran
lalu lintas dengan sistem hunting yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek
Pakualaman, Iptu Supriyadi, di Jalan Sultan Agung, Kota Yogyakarta, Selasa (11
Februari 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk
menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya. Dalam operasi
tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggar lalu lintas dengan
rincian sebagai berikut: Teguran: 7 pelanggar, Tilang: 3 pelanggar dan Barang
bukti: 2 STNK dan 1 SIM C.
Iptu Supriyadi menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Progo 2025 yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan
dan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Kegiatan ini merupakan
bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan
tertib," ujar Iptu Supriyadi. "Kami akan terus melakukan penindakan
terhadap pelanggar lalu lintas demi keselamatan bersama."
Lebih lanjut, Iptu Supriyadi
mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan
mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia juga mengingatkan agar pengendara
selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan
seperti helm.
"Kami mengimbau kepada
seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu
lintas," kata Iptu Supriyadi. "Keselamatan adalah yang utama, dan
kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan
pentingnya tertib berlalu lintas." (Humas Polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment