Polsek Pakualaman menggelar
dialog interaktif bertajuk "Teras Kota" di Radio Sonora Yogyakarta
pada Jumat (14/02/2025) pagi. Dialog ini bertujuan untuk memberikan informasi
dan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan dan ketertiban masyarakat di
wilayah Pakualaman. Hadir sebagai narasumber, Panit Lantas Aiptu Samsul,
Bhabinkamtibmas Gunungketur Bripka Didik, dan Kasihumas Aiptu M. Sukadi.
Dalam diskusi, Panit Lantas
Aiptu Samsul menyampaikan bahwa wilayah Pakualaman saat ini sedang melaksanakan
Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Operasi Keselamatan
Progo-2025". Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari
tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi Keselamatan Progo 2025 dengan
sasaran 40% preventif, 40% preemtif, dan 20% represif (penindakan). Terpantau
pada umumnya pengguna jalan di wilayah Pakualaman tertib. Diimbau warga
masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan taat pada aturan lalu
lintas.
Bhabinkamtibmas Gunungketur
Bripka Didik menyampaikan bahwa wilayah Kemantren Pakualaman terdiri dari dua
kelurahan, Gunungketur dan Purwokinanti, yang masing-masing memiliki
Bhabinkamtibmas serta didukung oleh Polisi RW. Diimbau kepada warga apabila
menjumpai tindak kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek Pakualaman di nomor
telepon 0274-513178 atau Call Centre Polri 110. Warga juga diminta bersama-sama
menjaga keamanan.
Beberapa objek vital seperti
Puro Pakualaman, Kediaman Wakil Gubernur, Rumah Tahanan Wirogunan, serta
beberapa fasilitas umum menjadi fokus pengamanan guna menjaga stabilitas
keamanan. Polsek Pakualaman rutin melakukan patroli, pengawalan tahanan, serta
pengamanan acara Grebeg dan kunjungan tamu VVIP.
Dalam dialog, Kasihumas Aiptu
M. Sukadi menyoroti upaya pencegahan kejahatan seperti judi online, pengelolaan
sampah, dan kenakalan remaja dengan penyuluhan di sekolah serta patroli malam.
Menutup acara, Kasihumas Aiptu
M. Sukadi mengimbau para pelajar untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif
dan menjauhi tindakan kriminal. Polsek Pakualaman juga terus melakukan
sosialisasi untuk mencegah masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online
atau pinjaman ilegal. (Humas Polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment