Unit Lalu Lintas dan Unit
Samapta Polsek Danurejan yang dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu Juni Susanto,
S.H., melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak
sesuai aturan di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada Kamis
(06/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di
kawasan wisata Malioboro serta menciptakan kondisi yang lebih tertib dan nyaman
bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan ini, petugas
memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang kedapatan memarkir
kendaraannya di tempat terlarang. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan
terhadap pelanggaran yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban
umum. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para
pelanggar dan menciptakan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan parkir.
"Kami akan terus
melakukan penertiban parkir liar di kawasan Malioboro secara rutin. Hal ini
kami lakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan
bagi masyarakat yang berkunjung ke Malioboro," ujar Iptu Juni Susanto.
Polsek Danurejan mengimbau
kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, agar selalu mematuhi aturan
lalu lintas dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Dengan
mematuhi aturan parkir, masyarakat dapat membantu menciptakan kondisi lalu
lintas yang lebih tertib dan nyaman. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment