Thursday, 6 February 2025

Polresta Yogyakarta serahkan barang bukti hasil ungkap kasus curanmor kepada pemilik

Polresta Yogyakarta melaksanakan serah terima kendaraan bermotor hasil dari pencurian. Kegiatan yang dilakukan di Aula Bhakti Satya. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. mengatakan, motor tersebut berhasil diamankan setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan kehilangan yang masuk pada tanggal 10 Januari dan 3 Februari 2025.

"Kami bersyukur dapat mengembalikan kendaraan ini kepada pemiliknya. Ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim yang terus melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Yogyakarta," ujar Aditya Surya Dharma.

Salah satu korban pencurian Tri agustina (65), mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Yogyakarta atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus pencurian motornya. "Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Yogyakarta yang telah membantu menemukan motor saya. Ini sangat membantu karena motor ini adalah alat transportasi utama untuk bekerja sehari-hari," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Akp M.P. Probo Satrio, S.H. menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Yogyakarta.

"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman," tutup Probo Satrio. (Humas polresta Yogyakarta)



Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top