Polresta Yogyakarta melaksanakan serah terima kendaraan bermotor hasil dari
pencurian. Kegiatan yang dilakukan di Aula Bhakti Satya. Kapolresta Yogyakarta,
Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. mengatakan, motor tersebut
berhasil diamankan setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan intensif
terhadap laporan kehilangan yang masuk pada tanggal 10 Januari dan 3 Februari
2025.
"Kami bersyukur dapat
mengembalikan kendaraan ini kepada pemiliknya. Ini merupakan hasil kerja keras
tim Satreskrim yang terus melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan
bermotor di wilayah Kota Yogyakarta," ujar Aditya Surya Dharma.
Salah satu korban pencurian Tri
agustina (65), mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Yogyakarta atas
kerja kerasnya dalam mengungkap kasus pencurian motornya. "Saya sangat
berterima kasih kepada Polresta Yogyakarta yang telah membantu menemukan motor
saya. Ini sangat membantu karena motor ini adalah alat transportasi utama untuk
bekerja sehari-hari," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta
Akp M.P. Probo Satrio, S.H. menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan
pengawasan dan patroli untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian
kendaraan bermotor di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman," tutup Probo Satrio. (Humas polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment