Friday, 7 February 2025

Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota

 


Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme bertuliskan 'Adili Jokowi' yang muncul di sejumlah titik di Kota Yogyakarta. Beberapa rekaman CCTV telah diperiksa guna mengungkap aksi pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

 

“Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

 

Kapolresta menuturkan bahwa hingga kini anggotanya belum menemukan identitas maupun petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Selain memeriksa rekaman CCTV, polisi juga berencana meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi vandalisme.

 

“Anggota kami juga sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan warga dari sekitaran lokasi, siapa tahu ada saksi yang melihat. Ada beberapa titik yang menjadi perhatian,” tambahnya.

 

Kapolresta berharap timnya segera menemukan petunjuk yang dapat mengungkap pelaku aksi vandalisme tersebut.

 

“Karena mereka membuat resah masyarakat dengan coretan-coretan yang merusak pemandangan kota,” tegasnya.

 

Terkait sanksi yang akan diterapkan terhadap pelaku, mantan Kapolres Banggai Kepulauan itu menyatakan masih akan mendalaminya lebih lanjut. Pasalnya, coretan yang dibuat tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mengandung unsur provokatif.

 

“Nanti kami dalami (sanksi yang mungkin diterapkan),” katanya.

 

Diketahui aksi vandalisme tersebut mulai muncul di beberapa titik di Kota Yogyakarta sejak Rabu (5/2/2025). Satpol PP Kota Yogyakarta telah bertindak cepat dengan membersihkan coretan-coretan tersebut.

 

Mereka mencatat setidaknya ada 15 titik yang menjadi sasaran aksi vandalisme bernada provokatif 'Adili Jokowi'. Coretan tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis, seperti pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

 

Hingga kini, polisi terus melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku dan mencegah aksi serupa terjadi kembali di kemudian hari.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top