Dalam rangka menjaga situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas gabungan dari jajaran Polsek Rayon
Satu Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek Tegalrejo, Polsek Jetis,
Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 9 Februari 2025, malam.
Kegiatan diawali dengan apel
kesiapan personel yang dilaksanakan di halaman Polsek Ngampilan. Apel tersebut
dipimpin oleh IPDA Nanang Ehr. Apel KRYD diikuti oleh 15 personel gabungan dari keempat polsek
tersebut.
Dalam arahannya, IPDA Nanang
Ehr menekankan kepada personel untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh
tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga
mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat patroli serta menjaga
kesehatan diri.
"Lakukan patroli di
lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, seperti tempat nongkrong
anak muda dan area yang sering terjadi kerumunan. Segera laporkan kepada
pimpinan apabila ditemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Jalankan patroli dengan pendekatan yang santun, humanis, dan hindari tindakan
arogan," tegas IPDA Nanang Ehr.
Setelah apel, personel
melanjutkan kegiatan patroli di wilayah Polsek rayon satu dengan sasaran utama
pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, seperti jalan umum,
objek vital, serta tempat berkumpulnya anak muda. Patroli juga menyasar pelaku
usaha yang beroperasi hingga dini hari, termasuk warung makan, warmindo, warung
internet, toko waralaba, serta kedai atau warung kopi.
KRYD ini dilaksanakan setiap hari mulai pukul 23.00 WIB dengan sistem tuan rumah bergiliran antara Polsek Jetis, Polsek Ngampilan, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Tegalrejo.
Selama pelaksanaan KRYD
berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali, serta tidak
ditemukan kejadian yang mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Rayon Satu
Polresta Yogyakarta. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment