Perluas Edukasi dan Keberanian Speak Up: Polresta
Yogyakarta Tangani Aduan KDRT
Yogyakarta, (05/02/2025) - Berdasar pada banyaknya aduan terkait
tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terutama pada wilayah Yogyakarta,
maka edukasi terkait pentingnya kontrol emosional, berani bertindak, dan speak
up harusnya mulai diperluas. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, emosional,
ekonomi, dan seksual. KDRT ini tidak hanya permasalahan pribadi, tapi juga
ancaman serius terhadap kesejahteraan keluarga dan lingkungan sekitar.
Aduan yang dilakukan oleh akun instagram
@alfaroprtm_ mengidentifikasi adanya tindakan KDRT oleh seorang ayah kepada 3
anak dan istri nya selama 20 tahun pernikahan. Menurut pengakuan Alfa, tindakan
nya speak up melalui laman Instagram cukup mengundang pro dan kontra. Dengan
adanya aduan tersebut Polresta Yogyakarta jelas mendukung apa yang dilakukan
oleh saudara Alfa.
Tindakan KDRT yang didapatkan oleh ibu dan
kedua adiknya adalah berupa kekerasan fisik, verbal, maupun secara ekonomi.
Alfa sendiri mengaku bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh Ayahnya telah
mengganggu psikis adik-adiknya bahkan kepada dirinya sendiri, hingga terjadinya
Trauma berat yang dialami olehnya dan kedua adiknya. Alfa mengaku, dalam 11
tahun terakhir ini Ayahnya sudah berhenti menafkahi keluarganya dan
mengharuskan ibunya bekerja dua pekerjaan sekaligus.
Pihak Polresta mengajak masyarakat untuk
lebih berani dan tegas terhadap serta sadar akan tindak KDRT yang dialami
baik secara pribadi maupun di sekitar
kita. Selanjutnya, Polresta menghimbau jika terjadi tindakan KDRT yang
dilakukan oleh siapapun itu baik orang terdekat, lingkungan sekitar, atau
bahkan keluarga segera melaporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti
dengan yang seharusnya dan menghindari kejadian ini terulang kembali.
No comments:
Write comment