Seorang mahasiswa berinisial
TAW (25) asal Jakarta Selatan (Jaksel) tertangkap basah mencuri sebuah vapor di
Masjid Cokrokusuman, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Jumat malam (14/2/2025)
pukul 21.30 WIB.
"Benar Polsek Jetis
mengamankan orang yang diduga melakukan pencurian vapor di Masjid
Cokrokusuman," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Minggu
(16/2/2025).
TAW juga diduga melakukan
pencurian keyless atau kunci remot sepeda milik seorang jemaah masjid setempat
pada 18 Januari 2024 silam. Diduga keyless tersebut akan digunakan untuk
menggondol sepeda milik seseorang.
Sujarwo menuturkan, korban
dalam hal ini bernama Wahyu Rengga Herlawan (24) warga Cokrokusuman, Kota
Yogyakarta. Terduga pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya
diserahkan ke pihak kepolisian.
"Bahwa berkaitan dengan
hal tersebut korban tidak akan membuat laporan dan tidak akan melakukan
penuntutan terhadap diduga pelaku," ungkap Sujarwo.
Kendati demikian, terduga
pelaku dikenakan wajib lapor kepada Polsek Jetis Kota Yogyakarta. "Pelaku
wajib lapor ke Polsek Jetis dua kali dalam seminggu," pungkasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat
bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak
kejahatan, meskipun di tempat ibadah. Pihak kepolisian mengimbau kepada
masyarakat untuk selalu menjaga barang bawaan dan melaporkan segala aktivitas
mencurigakan kepada pihak berwajib. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment