Kecelakaan lalu lintas
tabrak lari terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan LPP Klitren,
Gondokusuman, Yogyakarta pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.10 WIB.
Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
Ka SPKT Polsek Gondokusuman Aiptu
Adi Wibowo yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan tempat kejadian
perkara (TKP), mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan menghubungi
Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta.
Kendaraan yang terlibat
dalam kecelakaan ini adalah sebuah mobil R4 yang identitasnya tidak diketahui
(indikasi tabrak lari) dengan sepeda motor R2 bernomor polisi R-5943-QK. Sepeda
motor ini dikendarai oleh Deni Setiawan Wijanarko (42 tahun), seorang karyawan
swasta yang beralamat di Dusun Kalenanyar RT 03 RW 10 Rawaapu Patimuan Cilacap,
Jawa Tengah.
Akibat kecelakaan tersebut,
Deni Setiawan Wijanarko mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, retak bahu
kiri, dan lecet di lutut kaki kiri. Saat ini, korban sedang dirawat di RS
Bethesda Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan
saksi-saksi, sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Deni Setiawan Wijanarko
melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di depan LPP, tiba-tiba sepeda
motornya diserempet oleh mobil R4 yang tidak diketahui identitas, maupun nomor
polisinya. Akibatnya, Deni Setiawan Wijanarko kehilangan keseimbangan dan
terjatuh.
Ka SPKT Aiptu Adi Wibowo
mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi terkait
kecelakaan ini untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.
"Kami mengimbau kepada
masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi terkait kecelakaan ini untuk
segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Informasi sekecil apapun akan
sangat berharga bagi kami dalam mengungkap kasus ini," ujar Aiptu Adi
Wibowo.
Kasus kecelakaan ini saat
ini sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta. Polisi masih
melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mencari
pengemudi mobil R4 yang melarikan diri setelah kejadian. (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment