Kepada masyarakat Kota Yogyakarta yang kami hormati,
Kami dari Polresta Yogyakarta mengimbau kepada seluruh
masyarakat, khususnya para pedagang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap
peredaran uang palsu. Modus operandi pelaku kejahatan umumnya adalah dengan
membeli barang atau makanan bernilai kecil menggunakan uang pecahan besar,
memanfaatkan kelengahan pedagang untuk mendapatkan kembalian uang asli.
Ciri-ciri Uang Palsu:
Bahan Kertas: Uang palsu biasanya terbuat dari bahan yang
berbeda dengan uang asli. Uang asli memiliki tekstur yang khas dan terasa lebih
kasar.
Tanda Keaslian: Uang asli memiliki tanda air dan benang
pengaman yang dapat dilihat dengan cara diterawang. Uang palsu biasanya tidak
memiliki tanda-tanda ini atau tanda-tanda tersebut terlihat tidak jelas.
Tekstur Permukaan: Uang asli memiliki tekstur yang kasar
dan terasa timbul, terutama pada bagian angka dan tulisan. Uang palsu biasanya
terasa lebih halus dan rata.
Langkah-langkah Pengecekan Uang:
1. Dilihat: Perhatikan dengan seksama bahan kertas, warna,
dan desain uang. Bandingkan dengan uang asli yang Anda miliki.
2. Diraba: Rasakan tekstur permukaan uang. Uang asli
memiliki tekstur yang kasar dan terasa timbul.
3. Diterawang: Terawang uang untuk melihat tanda air dan
benang pengaman.
Tindakan yang Harus Dilakukan:
1. Jika Anda menemukan uang yang mencurigakan, jangan ragu
untuk menolaknya.
2. Jika Anda telah menerima uang palsu, segera laporkan ke
pihak kepolisian terdekat.
3. Jangan mencoba untuk membelanjakan uang palsu tersebut,
karena Anda dapat dikenakan sanksi pidana.
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di
Kota Yogyakarta.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap
aktivitas mencurigakan, kita dapat mencegah peredaran uang palsu dan melindungi
diri kita serta orang lain dari kerugian.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
No comments:
Write comment