Yogyakarta, 26 Februari 2025, Polresta
Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan
online yang semakin canggih di era digital. Demi mencegah semakin banyaknya
korban, Ditreskrimsus Polda DIY telah mengembangkan aplikasi CekajaDulu sebagai
langkah preventif yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Aplikasi
ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek dan melaporkan nomor telepon atau
rekening yang dicurigai digunakan untuk tindak kejahatan, sehingga dapat
mengurangi risiko menjadi korban penipuan.
Aplikasi CekajaDulu
mengandalkan tiga sumber data utama. Pertama, Patroli Siber, yaitu data yang
diperoleh dari pemantauan polisi terhadap marketplace dan media sosial. Kedua,
Data Internal Kepolisian, yaitu informasi yang berasal dari laporan korban
penipuan yang resmi diterima oleh kepolisian. Ketiga, Data Aduan Masyarakat,
yaitu laporan yang dikirim langsung oleh pengguna aplikasi ketika menemukan
indikasi penipuan. Dari ketiga sumber ini, data dikategorikan dalam dua warna,
yaitu merah untuk data yang telah dikonfirmasi sebagai laporan resmi ke
kepolisian dan kuning untuk data yang berasal dari patroli siber dan laporan
masyarakat.
Aplikasi ini memiliki tiga
fitur utama. Fitur pertama adalah Cek Nomor Telepon, yang memungkinkan pengguna
untuk memeriksa apakah nomor tertentu pernah digunakan dalam kasus penipuan.
Fitur kedua adalah Cek Nomor Rekening, yang memberikan informasi mengenai
rekening yang terindikasi digunakan untuk tindakan penipuan. Fitur ketiga
adalah Laporkan Nomor, di mana pengguna dapat melaporkan nomor telepon atau
rekening yang mencurigakan sehingga dapat digunakan sebagai data pencegahan
lebih lanjut.
Saat ini, sudah ada lebih dari
10.000 nomor yang terdata dalam aplikasi sebagai alat penipuan. Dengan adanya
aplikasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap
modus-modus penipuan online. Selain itu, komunitas yang peduli terhadap
pencegahan penipuan juga diharapkan semakin berkembang, menciptakan lingkungan
digital yang lebih aman.
Aplikasi CekajaDulu sudah
tersedia di PlayStore dan AppStore, sehingga bisa dengan mudah diunduh oleh
pengguna Android maupun iOS. Untuk mulai menggunakan aplikasi, pengguna hanya
perlu mendaftar akun dengan mengisi nama, email, dan password. Setelah itu,
pengguna bisa masuk ke dashboard dan memilih layanan yang ingin digunakan,
seperti cek nomor telepon, cek rekening, atau melaporkan nomor. Jika ingin
memeriksa nomor yang dicurigai, pengguna cukup memasukkan nomor ke dalam
aplikasi dan sistem akan memberikan informasi terkait. Jika menemukan indikasi
penipuan, pengguna juga dapat mengisi laporan dengan mudah dan cepat.
Penelitian menunjukkan bahwa
salah satu tantangan terbesar dalam menangani kasus penipuan online adalah
sulitnya mengidentifikasi pelaku karena mereka sering menggunakan identitas
palsu. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di kepolisian
menjadi kendala dalam menyelesaikan kasus-kasus ini. Akibatnya, banyak korban
yang ragu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami karena merasa malu atau
tidak percaya bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti dengan serius.
Polresta Yogyakarta berharap
semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi CekajaDulu, sehingga angka
kasus penipuan online dapat ditekan secara signifikan. Jika pencegahan semakin
maksimal, jumlah kasus yang terselesaikan juga akan meningkat, sehingga
kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian pun semakin membaik. Mari
bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman dengan menggunakan
CekajaDulu. (Humas Polresta Yogyakarta).
No comments:
Write comment