Wednesday, 26 February 2025

Cegah Kejahatan Siber, Polisi Kembangkan Aplikasi CekajaDulu untuk Masyarakat

 


Yogyakarta, 26 Februari 2025, Polresta Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan online yang semakin canggih di era digital. Demi mencegah semakin banyaknya korban, Ditreskrimsus Polda DIY telah mengembangkan aplikasi CekajaDulu sebagai langkah preventif yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek dan melaporkan nomor telepon atau rekening yang dicurigai digunakan untuk tindak kejahatan, sehingga dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan.

 

Aplikasi CekajaDulu mengandalkan tiga sumber data utama. Pertama, Patroli Siber, yaitu data yang diperoleh dari pemantauan polisi terhadap marketplace dan media sosial. Kedua, Data Internal Kepolisian, yaitu informasi yang berasal dari laporan korban penipuan yang resmi diterima oleh kepolisian. Ketiga, Data Aduan Masyarakat, yaitu laporan yang dikirim langsung oleh pengguna aplikasi ketika menemukan indikasi penipuan. Dari ketiga sumber ini, data dikategorikan dalam dua warna, yaitu merah untuk data yang telah dikonfirmasi sebagai laporan resmi ke kepolisian dan kuning untuk data yang berasal dari patroli siber dan laporan masyarakat.

 

Aplikasi ini memiliki tiga fitur utama. Fitur pertama adalah Cek Nomor Telepon, yang memungkinkan pengguna untuk memeriksa apakah nomor tertentu pernah digunakan dalam kasus penipuan. Fitur kedua adalah Cek Nomor Rekening, yang memberikan informasi mengenai rekening yang terindikasi digunakan untuk tindakan penipuan. Fitur ketiga adalah Laporkan Nomor, di mana pengguna dapat melaporkan nomor telepon atau rekening yang mencurigakan sehingga dapat digunakan sebagai data pencegahan lebih lanjut.

 

Saat ini, sudah ada lebih dari 10.000 nomor yang terdata dalam aplikasi sebagai alat penipuan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap modus-modus penipuan online. Selain itu, komunitas yang peduli terhadap pencegahan penipuan juga diharapkan semakin berkembang, menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

 

Aplikasi CekajaDulu sudah tersedia di PlayStore dan AppStore, sehingga bisa dengan mudah diunduh oleh pengguna Android maupun iOS. Untuk mulai menggunakan aplikasi, pengguna hanya perlu mendaftar akun dengan mengisi nama, email, dan password. Setelah itu, pengguna bisa masuk ke dashboard dan memilih layanan yang ingin digunakan, seperti cek nomor telepon, cek rekening, atau melaporkan nomor. Jika ingin memeriksa nomor yang dicurigai, pengguna cukup memasukkan nomor ke dalam aplikasi dan sistem akan memberikan informasi terkait. Jika menemukan indikasi penipuan, pengguna juga dapat mengisi laporan dengan mudah dan cepat.

 

Penelitian menunjukkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam menangani kasus penipuan online adalah sulitnya mengidentifikasi pelaku karena mereka sering menggunakan identitas palsu. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di kepolisian menjadi kendala dalam menyelesaikan kasus-kasus ini. Akibatnya, banyak korban yang ragu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami karena merasa malu atau tidak percaya bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti dengan serius.

 

Polresta Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi CekajaDulu, sehingga angka kasus penipuan online dapat ditekan secara signifikan. Jika pencegahan semakin maksimal, jumlah kasus yang terselesaikan juga akan meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian pun semakin membaik. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman dengan menggunakan CekajaDulu. (Humas Polresta Yogyakarta).

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top