Bhabinkamtibmas Kelurahan
Kricak, Polsek Tegalrejo, Bripka Demas Arya Sena, berhasil menyelesaikan
masalah penipuan yang dialami warganya melalui strategi problem solving. Pada
Jumat (07/02/25) pagi, Bripka Demas mempertemukan kedua belah pihak yang
berselisih, yaitu RG (pelaku) dan KR (korban) di kantor kelurahan , untuk
mencari solusi terbaik.
KR menjadi korban penipuan
yang dilakukan oleh RG terkait modal usaha bersama di bidang catering dan rumah
makan senilai Rp. 16.620.000,-. Setelah diselidiki, ternyata uang tersebut
digunakan oleh RG untuk keperluan pribadi dan usaha yang dijanjikan ternyata
fiktif.
Namun, berkat mediasi yang
dilakukan oleh Bripka Demas, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan
secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat
kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Tamantirto dan
masing-masing keluarga.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol
Julius Meta Jiwa, S.H., mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan
masalah warganya. Ia mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan
Polri memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah
melalui musyawarah.
"Sudah menjadi tugas
dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan
memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka
menciptakan situasi kamtibmas," ucap Kapolsek.
Dalam proses mediasi,
Bhabinkamtibmas juga memberikan nasihat dan pesan Kamtibmas kepada kedua belah
pihak agar tercipta rasa aman dan damai, serta mewujudkan situasi yang
kondusif.
Keberhasilan Bripka Demas
dalam menyelesaikan masalah ini menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas tidak hanya
bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam
membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. (Humas
PolsekTegalrejo)
No comments:
Write comment