Kapolsek Jetis Polresta
Yogyakarta, AKP Anang Tri Nuviyan, S.H., M.I.P, memimpin langsung pengamanan
aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh pemegang polis asuransi di kantor
Asuransi kawasan Jalan Jendral Sudirman, Yogyakarta, pada Rabu pagi
(12/2/2025).
Aksi yang diikuti oleh
sejumlah pemegang polis ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait
hak-hak mereka dalam proses klaim asuransi. Sebagai upaya memastikan kelancaran
dan keamanan jalannya kegiatan, AKP Anang Tri Nuviyan bersama personel
kepolisian dari Polsek Jetis dan Polresta Yogyakarta telah ditempatkan di
beberapa lokasi di sekitar lokasi aksi.
Dalam arahannya, Kapolsek
menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghormati hak setiap
individu untuk menyuarakan pendapatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan memastikan pengamanan dilakukan dengan cara yang humanis, tanpa
mengganggu jalannya aktifitas masyarakat sekitar," ujar AKP Anang.
Kapolsek berharap aksi ini
dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi
masyarakat yang ada di sekitar lokasi. "Kami akan terus memantau dan
mengawal kegiatan ini hingga selesai, agar penyampaian pendapat dapat dilakukan
dengan damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya. (Humas
Polsek Jetis)
No comments:
Write comment