Yogyakarta, 12 Januarai 2025, Pemerintah Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status siaga darurat bencana
hidrometeorologi hingga 3 Februari 2025. Keputusan ini diambil mengingat
tingginya intensitas bencana alam seperti tanah longsor, cuaca ekstrem, dan
banjir yang terjadi sejak Oktober 2024.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
DIY, hingga saat ini telah tercatat 377 kejadian tanah longsor, 262 kejadian
cuaca ekstrem, dan 27 kejadian banjir yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi ancaman bencana masih sangat tinggi dan
berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Polresta Yogyakarta bersama
instansi terkait terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Kepala Seksi
Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengimbau masyarakat untuk selalu
waspada dan berhati-hati.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memantau
informasi cuaca dari sumber resmi seperti BMKG dan BPBD. Persiapkan
perlengkapan darurat dan ikuti himbauan yang diberikan. Dengan begitu, kita
dapat meminimalisir dampak yang mungkin terjadi," ujar AKP Sujarwo.
Masyarakat diimbau untuk melakukan beberapa langkah antisipasi,
antara lain:
1. Mengurangi aktivitas di luar ruangan saat cuaca ekstrem.
2. Berhati-hati saat berkendara, terutama di jalanan yang
licin.
3. Menjauhi pepohonan tinggi dan tiang listrik saat terjadi
hujan atau angin kencang.
4. Mencabut peralatan elektronik saat terjadi petir.
5. Mempersiapkan jalur evakuasi bagi warga yang tinggal di
daerah rawan bencana.
Pentingnya Kesiapsiagaan
AKP Sujarwo menegaskan bahwa kesiapsiagaan masyarakat
sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman bencana. "Dengan meningkatkan
kewaspadaan dan mengikuti arahan dari pemerintah, kita dapat mengurangi risiko
korban jiwa dan kerugian materi," ujarnya.
No comments:
Write comment