Wednesday, 15 January 2025

Polsek Kotagede Fasilitasi Mediasi Permasalahan Hak Waris di Prenggan

 


Upaya Polsek Kotagede dalam menyelesaikan sengketa waris tanah di wilayah Prenggan belum membuahkan hasil. Pada Senin (13/1/25), Panit Binmas Ipda Marzuki bersama Bhabinkamtibmas Prenggan menggelar pertemuan mediasi antara seorang pelapor dengan terlapor yang masih memegang sertifikat tanah warisan.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua RT.09 dan RW.02 Prenggan, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Namun, setelah berdiskusi panjang, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Mereka sepakat untuk mempertimbangkan kembali posisi masing-masing dan akan kembali bertemu untuk melanjutkan mediasi.

 

Ipda Marzuki mengatakan, "Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun, karena ini menyangkut masalah sensitif seperti warisan, diperlukan waktu dan kesabaran untuk mencapai kesepakatan." (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top