Friday, 3 January 2025

Polsek Jetis Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Praktik Pungutan Liar

 


Bhabinkamtibmas Polsek Jetis Polresta Yogyakarta, Bripka Thomas Mujiono, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Marga Utama, Jetis, Kota Yogyakarta, Kamis siang (2/1/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pungli serta mengajak warga berperan aktif dalam melaporkan praktik-praktik ilegal tersebut.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Thomas mengedukasi warga tentang apa itu pungli, dampaknya terhadap masyarakat dan negara, serta cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Selain itu, ia juga menjelaskan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli.

 

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih sadar dan tidak takut untuk melaporkan jika ada praktik pungli di lingkungan sekitar mereka. Pungli bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng citra aparatur negara,” ujar Bripka Thomas.

 

Bripka Thomas juga mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli, dengan selalu mengedepankan integritas dan saling mengingatkan akan perlunya kepatuhan terhadap hukum. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top