Bhabinkamtibmas Polsek Jetis Polresta Yogyakarta, Bripka
Thomas Mujiono, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan
pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Marga Utama, Jetis, Kota Yogyakarta,
Kamis siang (2/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat akan bahaya pungli serta mengajak warga berperan aktif dalam
melaporkan praktik-praktik ilegal tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Thomas mengedukasi warga
tentang apa itu pungli, dampaknya terhadap masyarakat dan negara, serta
cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Selain
itu, ia juga menjelaskan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang menemukan
praktik pungli.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa
lebih sadar dan tidak takut untuk melaporkan jika ada praktik pungli di
lingkungan sekitar mereka. Pungli bukan hanya merugikan individu, tetapi juga
mencoreng citra aparatur negara,” ujar Bripka Thomas.
Bripka Thomas juga mengajak warga untuk aktif
berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli, dengan
selalu mengedepankan integritas dan saling mengingatkan akan perlunya kepatuhan
terhadap hukum. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment