Sunday, 12 January 2025

Polresta Yogyakarta Klarifikasi Dugaan Penganiayaan, Ungkap Kronologi Lengkap Kecelakaan

 


Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, memberikan klarifikasi terkait isu penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terhadap Darso, warga Mijen, Semarang. Beliau menegaskan bahwa keenam anggota yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda DIY.

 

Kapolresta menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. Dalam kecelakaan tersebut, korban pengendara sepeda motor, Tutik Wiyanti, terlibat tabrakan dengan mobil yang diduga dikendarai oleh Darso dan teman-temannya. “Setelah kecelakaan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi untuk perawatan,” ujar Kapolresta dalam Konferensi Pers di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu malam, 11 Januari 2025.

 

Pada saat itu, keluarga korban berhasil memotret KTP atas nama Darso, yang berada di dalam mobil tersebut. Namun, setelah mengantar korban ke rumah sakit, pengemudi mobil pergi tanpa berkoordinasi dengan keluarga korban maupun pihak rumah sakit. “Salah satu keluarga korban bahkan berusaha mengejar mobil tersebut, tetapi justru mengalami kecelakaan karena terserempet. Mobil tersebut tetap melaju tanpa berhenti,” jelas Kombes Pol Aditya.

 

Akibat insiden tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satlantas Polresta Yogyakarta pada hari yang sama. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

 

Kapolresta menjelaskan bahwa berdasar penyelidikan, tim Gakkum mendatangi kediaman Darso di Semarang pada 21 September 2024 pukul 06.00 WIB untuk memberikan surat undangan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas. Awalnya, Darso tidak mengakui keterlibatannya. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari Rumah Sakit Bethesda, Darso akhirnya mengakui bahwa mobil yang ia kendarai terlibat dalam kecelakaan tersebut.

 

Selanjutnya, petugas membawa Darso untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang digunakan saat kejadian. Dalam perjalanan, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil dan kemudian mengeluh sakit di bagian dada kiri. “Petugas menyarankan agar Darso segera dibawa ke rumah sakit. Ia kemudian dirujuk ke RS Permata Medika Semarang untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap Kapolresta. Menurut Istri Darso, Poniyem, bahwa sebelumnya Darso memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung.

 

Meskipun sempat dirawat hingga pukul 12.00 WIB, kondisi Darso tidak kunjung membaik. Petugas kemudian melanjutkan perjalanan ke Kendal untuk memberikan surat klarifikasi serupa kepada rekan-rekan Darso yang diduga turut terlibat dalam kecelakaan.

 

Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa kronologi kejadian ini telah diperiksa secara rinci oleh Bidpropam Polda DIY. Sebanyak enam anggota Unit Gakkum, termasuk Kepala Unit, telah dimintai keterangan. “Mengenai dugaan penganiayaan, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jateng. Kami mendukung penuh proses penyelidikan bahkan penyidikan,” tegasnya.

 

Terkait isu luka lebam yang disebut-sebut akibat penganiayaan, Kapolresta mengatakan, "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam dan objektif terkait isu luka lebam. Kami yakin bahwa mereka akan bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.

 

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa korban kecelakaan, Tutik Wiyanti, mengalami cedera serius pada bagian leher yang mengharuskannya menggunakan penyangga. “Kami terus memantau perkembangan kondisi korban sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

 

Kapolresta menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan kasus ini. Ia berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat dan menepis isu-isu yang belum tentu benar terkait dugaan penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top