Polresta Yogyakarta
menyampaikan peringatan terkait meningkatnya kasus penipuan online melalui
aplikasi WhatsApp. Puluhan korban telah melapor ke pihak kepolisian terkait
modus penipuan yang memanfaatkan teknik phishing untuk mengakses informasi
pribadi korban.
Para pelaku kejahatan phising
menggunakan berbagai modus yang beragam untuk meyakinkan para korbannya. Pelaku
mengirimkan file berbahaya dalam format PDF palsu hingga APK. Mereka
memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan mengirim file yang tampak meyakinkan,
seperti undangan pernikahan, informasi paket, atau tawaran lelang barang murah.
Ketika korban mengklik atau
mengunduh file tersebut, pelaku dapat dengan mudah mengakses informasi pribadi
korban, termasuk data perbankan. Hal ini berujung pada pencurian saldo rekening
korban.
Polresta Yogyakarta menghimbau
masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan-pesan mencurigakan di
WhatsApp dengan selalu memverifikasi keaslian informasi sebelum membuka link
atau file yang dikirim melalui WhatsApp. Masyarakat diingatkan untuk tidak
sembarangan mengklik tautan atau mengunduh file dari pengirim yang tidak
dikenal, meskipun tampak meyakinkan.
Berikut merupakan beberapa
himbauan dari Polresta Yogyakarta:
● Verifikasi Pengirim: Jangan
mudah percaya dengan pesan dari nomor yang tidak dikenal atau tidak terdaftar
di kontak Anda.
● Cek Bentuk File: Perhatikan
bentuk file yang diterima. Hindari membuka file dengan eksistensi yang
mencurigakan, seperti ".Pdf" (dengan huruf P besar) atau APK dari
sumber yang tidak dikenal.
● Jangan Berikan Data Pribadi:
Jangan pernah memberikan informasi pribadi, seperti kata sandi, nomor rekening
bank, hingga Kode OTP kepada siapapun.
● Segera Laporkan ke Pihak
Berwajib: Jika Anda menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan, segera
laporkan ke Polresta Yogyakarta atau pihak berwajib lainnya.
No comments:
Write comment