Tim
gabungan dari Polsek Gondokusuman dan Unit URC Polresta Yogyakarta berhasil
melaksanakan operasi minuman keras (miras) terbatas di sekitar Gereja HKBP,
Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru, Gondokusuman pada Senin dini hari (27/01)
pukul 00.15 WIB. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman
dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat
penyalahgunaan minuman beralkohol.
Dipimpin
oleh Aiptu Aji Agus Handoko, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif
terhadap tempat-tempat dan individu yang dicurigai. Sasaran operasi ini adalah
minuman keras, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya. Berdasarkan hasil
operasi, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang tersebut.
"Operasi
ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
di sekitar Gereja HKBP," ujar Aiptu Aji Agus Handoko. "Dengan adanya
operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat
dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dipicu oleh penyalahgunaan
minuman keras." (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment