Sebuah kecelakaan lalu
lintas terjadi di depan Pasar Terban, Jalan C. Simanjuntak, Terban,
Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Selasa pagi, 28 Januari 2025. Peristiwa ini
melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario dengan nomor polisi K-6730-ACB
yang dikendarai oleh EK (22 tahun) dan Yamaha Vixion dengan nomor polisi
AD-4879-AFC yang dikendarai oleh seorang pengendara yang belum diketahui
identitasnya.
Berdasarkan keterangan saksi
mata, kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai EK melaju dari arah
utara menuju selatan. Dari arah berlawanan, Yamaha Vixion yang dikendarai oleh
pengendara yang belum diketahui identitasnya melaju melawan arus. Kedua
pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi
tabrakan di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut,
EK mengalami retak pada pergelangan tangan kiri dan segera dilarikan ke Rumah
Sakit Bethesda untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengendara
Yamaha Vixion hanya mengalami luka lecet ringan.
Kapolsek Gondokusuman,
Kompol Hadi, menyampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas ini telah
ditangani oleh unit Lakalantas Polresta Yogyakarta. Pihak kepolisian masih
melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan serta
mencari identitas pengendara Yamaha Vixion yang belum diketahui. Sementara diduga
lakalantas terjadi karena pengendara Yamaha Vision melawan arus dan terpengaruh
minuman keras.
Kompol Hadi juga mengimbau
kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna
menghindari kejadian serupa. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melawan
arus demi keselamatan bersama. Kesadaran berlalu lintas sangat penting untuk
mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”
tegasnya.
Hingga berita ini
diturunkan, kondisi EK masih dalam penanganan tim medis, sementara pihak
kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
(Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment