Friday, 3 January 2025

Kapolsek Mergangsan Gelar Jum’at Curhat, Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas di Era Digital

 


Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., didampingi oleh Kanit Binmas dan Panit 2 Binmas Polsek Mergangsan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kemantren Mergangsan, Jumat (2/1/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan monitoring pembagian sayuran dalam acara Bakti Sosial.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Fitri Anto Heri Nugroho menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan teknologi dan ponsel pintar (HP) yaitu anatar lain :

 

Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perjudian online karena dampaknya yang dapat merusak kehidupan keluarga. “Judi online tidak hanya menguras finansial, tetapi juga dapat merusak hubungan keluarga dan menimbulkan masalah sosial lainnya,” ujarnya.

 

Beliau juga mengingatkan kepada warga agar meningkatkan  kewaspadaan terhadap penipuan online sehingga masyarakat tidak menjadi korban. “Penipuan online semakin canggih dan mudah dilakukan. Masyarakat harus lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” tambahnya.

 

Kapolsek meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu kamtibmas ke Polsek Mergangsan atau Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti. “Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan menangani kejahatan secara efektif,” pungkasnya.

 

Kapolsek Mergangsan menjelaskan bahwa hadirnya kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan untuk mengajak masyarakat mewaspadai kasus-kasus cyber crime yang belakangan ini marak, seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). “Saya minta masyarakat waspada terhadap kejahatan pinjaman online dan judi online, menyusul banyaknya kasus pidana yang timbul akibat aktivitas tersebut,” kata Kapolsek Mergangsan.

 

Ia menyampaikan Polda DIY telah berhasil melakukan operasi penangkapan agen-agen yang terafiliasi dengan situs-situs judi online. “Penyebaran link-link judi online sudah sangat masif di masyarakat. Sebab itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar tidak terikat dengan judi online,” imbuhnya.

 

Kapolsek Fitri menutup Jumat Curhatnya dengan mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan segala fasilitas dan teknologi yang ada. “Masyarakat harus bijak menggunakan segala fasilitas dan teknologi yang ada. Dengan begitu, kita dapat memanfaatkan teknologi untuk kemajuan tanpa terjerumus ke dalam kejahatan,” tuturnya. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top