Kapolsek Danurejan, AKP Annas
Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., turut serta dalam rapat koordinasi yang membahas
rencana penataan dan penertiban kawasan rumah dinas di lingkungan Stasiun
Lempuyangan. Rapat yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Januari 2025 di ruang
rapat Bimaloka, Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta ini melibatkan berbagai pihak
terkait, seperti manajemen PT KAI Daop 6, perwakilan pemerintah daerah, dan
unsur keamanan.
Dalam diskusi tersebut,
Kapolsek Danurejan menyampaikan, "Penataan kawasan stasiun ini bukan hanya
tanggung jawab satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid
dari semua pemangku kepentingan," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan
bahwa penataan dan penertiban kawasan rumah dinas di lingkungan Stasiun
Lempuyangan perlu dilakukan secara terencana dan melibatkan masyarakat sekitar.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung
operasional Stasiun Lempuyangan sebagai salah satu pusat transportasi utama di
Yogyakarta.
"Kami berharap melalui
rapat koordinasi ini, dapat dihasilkan langkah-langkah konkret yang dapat
segera dilaksanakan. Selain itu, kami juga akan meningkatkan patroli dan
pengawasan di sekitar kawasan stasiun untuk menjaga keamanan dan ketertiban,"
tambah Kapolsek. (Humas polsek Danurejan)
No comments:
Write comment