Wednesday, 15 January 2025

Kapolsek Danurejan Pimpin Pengamanan Audiensi MPBI dengan DPRD DIY

 


Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., memimpin langsung pengamanan kegiatan audiensi yang dilakukan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa, 14 Januari 2025. Audiensi tersebut membahas dugaan tindak union busting oleh Direktur Utama PT Tarumartani 1918 terhadap salah satu anggota F SP NIBA SPSI DIY serta isu kerja layak.

 

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 orang dengan koordinator lapangan, Irsyad. Audiensi dimulai dengan deklarasi "Buruh Yogyakarta Anti Union Busting" di depan lobi DPRD DIY pukul 10.00 WIB. Para peserta membawa spanduk dan menyampaikan komitmen untuk menentang segala bentuk penghalangan kebebasan berserikat di tempat kerja.

 

Dalam deklarasi tersebut, MPBI dan organisasi buruh menyatakan lima poin penting:

1. Menjamin kebebasan berserikat tanpa tekanan atau ancaman.

2. Menolak segala bentuk union busting, termasuk pemecatan atau intimidasi.

3. Melindungi hak-hak pekerja.

4. Menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bebas diskriminasi.

5. Mendukung proses perundingan yang adil antara serikat buruh dan manajemen perusahaan.

 

Audiensi dimulai pukul 10.25 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat DPRD DIY, di antaranya Adriana Wulandari (Ketua Komisi B), RB Dwi Wahyu (Ketua Komisi D), Amin dari Dinas Tenaga Kerja DIY, serta Dirut PT Tarumartani 1918. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan MPBI menyampaikan aspirasi terkait kerja layak dan penyelesaian dugaan union busting di PT Tarumartani.

 

Adriana Wulandari menyatakan bahwa permasalahan di PT Tarumartani, termasuk PHK pengurus inti serikat pekerja, telah selesai sesuai laporan yang diterima DPRD. Namun, untuk isu kerja layak, DPRD akan menindaklanjuti melalui diskusi khusus dengan Komisi D.

 

RB Dwi Wahyu menambahkan bahwa permasalahan di PT Tarumartani menjadi bahan evaluasi, dan DPRD mendukung proses diskusi lebih lanjut untuk menciptakan lingkungan kerja yang layak bagi seluruh pekerja.

 

Irsyad, mewakili MPBI, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan DPRD dan Disnaker DIY terkait dugaan union busting. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara serikat buruh dan BUMD untuk kesejahteraan buruh.

 

Dirut PT Tarumartani menegaskan komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak memaksakan lembur kerja dan sedang melakukan pembenahan tata kelola serta SDM.

 

Permasalahan dugaan union busting di PT Tarumartani telah selesai. Isu kerja layak, khususnya kasus yang melibatkan seorang pekerja bernama Theresia, akan diselesaikan secara internal oleh perusahaan. Audiensi berakhir pada pukul 11.17 WIB dalam suasana yang aman dan tertib. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top