Kabidhumas Polda DIY Kombes
Pol Ihsan, S.I.K., CPHR., didampingi Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto
Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., memimpin
kegiatan Jumat Curhat di Ndalem Notoyudan RT 83 Gedongtengen Yogyakarta pada
Jumat (31/2/25) pagi.
Kegiatan Jumat Curhat ini
dihadiri oleh para PJU Polda DIY dan Polresta Yogyakarta, Forkopimtren
Gedongtengen, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh
adat (Toda), dan perwakilan masyarakat Kemantren Gedongtengen.
Dalam kegiatan tersebut,
Kabidhumas Polda DIY dan jajaran berdiskusi langsung dengan masyarakat,
mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait Kamtibmas.
Dalam sambutanya Kabidhumas
Polda DIY menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta atas terjaganya
situasi kondusif, terutama selama periode liburan panjang yang terjadi kemarin.
Hal ini ditandai dengan rekor okupansi hotel mencapai 100% di seluruh wilayah
DIY.
Kabidhumas Polda DIY juga
mengumumkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui media sosial yang
tersedia selama 24 jam. Masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan tersebut
melalui platform media sosial Polda DIY, termasuk Instagram. Setiap laporan
akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polsek terdekat.
Terkait usulan Perda dari
masyaraakat, proses dimulai dari penyusunan oleh Pemda, dibahas dengan DPRD,
dan setelah disepakati, akan disahkan oleh Pemda. Kepolisian berperan
memberikan masukan dalam proses ini. Kapolda menekankan bahwa keamanan
Yogyakarta juga penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sedangkan Kapolresta
Yogyakarta menyampaikan bahwa sebagai kota yang bertumpu pada wisata dan
pendidikan, keamanan di Yogyakarta merupakan sebuah investasi, bukan sekadar
situasi. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI,
pemerintah kota, paguyuban, seniman, dan warga untuk bersama-sama menjaga
keamanan dan ketertiban.
Kapolresta juga menghimbau
orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak mereka yang berada di luar rumah
hingga larut malam dan tidak ragu menghubungi polisi jika diperlukan. Selain
itu, masyarakat diperingatkan untuk waspada terhadap penipuan online yang menjanjikan
penghasilan instan, terutama melalui media sosial dan platform pesan instan.
(Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment