Yogyakarta, 31 Februari 2025, Kasihumas
Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat
Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran
narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Himbauan ini disampaikan menyusul
pengungkapan kasus peredaran narkoba terbesar di awal tahun 2025 di Yogyakarta
dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
"Peristiwa penangkapan
jaringan narkoba lintas provinsi ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat narkoba
terus berupaya memperluas jaringan peredarannya hingga ke Yogyakarta,"
ujar AKP Sujarwo. Ia menambahkan bahwa beberapa modus kerap kali dilakukan para
pengedar, yaitu memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pemasaran dan
menyamarkan narkoba dalam bentuk yang beragam.
Maraknya kasus penyalahgunaan
narkoba di kalangan anak muda menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Tercatat
3,6 juta penduduk Indonesia terlibat dalam penggunaan narkoba. Kepolisian telah
melakukan berbagai upaya pemberantasan, termasuk penggerebekan di berbagai
titik yang dicurigai sebagai sarang pengedar.
AKP Sujarwo mengajak
masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Dampak destruktif dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan
fisik dan mental penggunanya, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan
generasi muda Indonesia.
"Jumlah sabu yang disita
dalam kasus ini berpotensi merusak puluhan ribu jiwa jika beredar di
masyarakat," kata AKP Sujarwo. Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan
kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan tidak
ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran
narkoba.
AKP Sujarwo menegaskan
komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Yogyakarta bebas narkoba demi
masa depan yang lebih baik. (Magang)
No comments:
Write comment