Rabu, 29 Januari 2025,
Bhabinkamtibmas Terban, Aiptu Tri Roso Budianto, memediasi menyelesaikan
permasalahan pencurian dua buah tabung gas milik Ibu Sri, warga RT 6 RW 2
Kampung Terban, melalui pendekatan kekeluargaan.
Kejadian bermula ketika Ibu
Sri melaporkan kehilangan dua tabung gasnya pada hari selasa, (28/1/25). Aiptu
Tri Roso Budianto kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV
di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas nomor plat
kendaraan pelaku yang kemudian diketahui berinisial RS, warga Rejo Winangun
Kotagede.
Setelah mengidentifikasi
pelaku, Aiptu Tri Roso Budianto menghubungi Bhabinkamtibmas Rejowinangun
Kotagede untuk membantu menghadirkan pelaku. Dengan harapan masalah dapat
diselesaikan secara damai, Bhabinkamtibmas Rejowinangun berhasil menghubungi
pelaku dan membawanya ke rumah Bapak RW 02, Bapak Jafar Amir, untuk mediasi.
Pertemuan antara pelaku dan
korban difasilitasi oleh Aiptu Tri Roso Budianto. Setelah melalui proses
mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan tabung gas
milik Ibu Sri. Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Sebagai bukti kesepakatan,
dibuatlah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelaku dan korban. Aiptu
Tri Roso Budianto juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi
perbuatannya di kemudian hari. (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment