Bripka Rengga Endyka,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangwaru, secara proaktif menindaklanjuti laporan
masyarakat terkait kegiatan live musik di Kebun Markisa Blunyahrejo yang
dianggap mengganggu. Laporan tersebut diterima melalui akun Instagram Polsek
Tegalrejo.
Pada Rabu pagi, 8 Januari 2025,
Bripka Rengga langsung menemui Bapak Rihadiyanto, pengurus Kebun Markisa, untuk
mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bripka
Rengga menyampaikan keluhan warga dan memberikan imbauan agar kegiatan live
musik yang diadakan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Dari hasil pertemuan,
diketahui bahwa kegiatan live musik di Kebun Markisa memang rutin diadakan dua
kali seminggu, yakni pada Rabu malam dan Sabtu malam, dengan durasi hingga
pukul 23.00 WIB. Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa acara ini bertujuan
untuk mendukung UMKM mikro di sekitar lokasi dan memberikan hiburan bagi warga,
terutama para lansia.
Menariknya, Ketua kampung dan
sebagian besar masyarakat setempat justru mendukung kegiatan ini. Mereka merasa
bahwa live musik telah memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Namun
demikian, mereka tetap mengapresiasi teguran dari pihak kepolisian dan berjanji
akan lebih memperhatikan volume suara dan durasi acara agar tidak mengganggu
warga yang lain.
"Kami sangat berterima
kasih atas perhatian dari Pak Polisi," ujar Bapak Rihadiyanto. "Kami
akan berusaha untuk memperbaiki sistem suara dan menyesuaikan jadwal agar tidak
mengganggu warga sekitar," tambahnya.
Bripka Rengga mengapresiasi
kesediaan pihak Kebun Markisa untuk bekerja sama. "Ini adalah contoh yang
baik bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah melalui komunikasi yang
baik," ujarnya. "Saya berharap dengan adanya mediasi ini, semua pihak
dapat merasa puas dan kegiatan live musik tetap dapat berjalan dengan lancar
tanpa mengganggu ketertiban umum," tutupnya. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment