Upaya menciptakan keamanan
dan ketertiban di jalan raya terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Salah
satunya adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek
Gondomanan, Iptu Hartoyo, bersama anggotanya dan Satlantas Polresta Yogyakarta.
Pada Selasa pagi, 17
Desember 2024, petugas gabungan tersebut menggelar giat himbauan tertib berlalu
lintas di sepanjang Jalan Brigjen Katamso dan Simpang Empat Gondomanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna jalan
raya, akan perlnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut,
petugas tidak hanya memberikan himbauan lisan, tetapi juga melakukan tindakan
langsung terhadap pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Pelanggaran yang menjadi fokus perhatian antara lain tidak menggunakan helm,
melawan arus, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Kegiatan ini rutin
kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi
lalu lintas yang aman dan nyaman," ujar Iptu Hartoyo. "Kami berharap
masyarakat semakin sadar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga angka
kecelakaan dapat terus menurun." (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment