Dalam upaya menciptakan
Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu
Lintas) yang lebih baik, Unit Lalu Lintas Polsek Danurejan bersama instansi
terkait menggelar operasi gabungan di Jalan Lempuyangan, Yogyakarta, pada Senin
pagi (9/12/24). Operasi yang melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta,
TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta ini berhasil menindak
puluhan pelanggar lalu lintas.
Fokus operasi kali ini adalah
menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering ditemui, seperti tidak
menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta
kendaraan yang tidak layak jalan. Petugas gabungan secara intensif melakukan
pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Hasilnya, sebanyak 45
pengendara terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang. Tindakan tegas ini
diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mendorong
masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas
Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., melalui Panit Lalu Lintas Ipda Hermansyah, S.H.,
menyampaikan bahwa operasi gabungan semacam ini akan terus dilakukan secara
rutin di berbagai lokasi. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
agar selalu tertib berlalu lintas,” ujar Ipda Hermansyah.
Lebih lanjut, Ipda Hermansyah
menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu
lintas. “Kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm,
tidak melawan arus, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Mari bersama-sama
menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” tegasnya. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment