Polsek Tegalrejo terus berupaya
menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya selama periode Natal dan
Tahun Baru (Nataru). Sebagai bentuk upaya preventif, Unit Samapta Polsek
Tegalrejo yang dipimpin oleh Panit 3 Samapta Aiptu Yudho Topolasono, S.H.,
melaksanakan patroli ke pusat-pusat perbelanjaan dan lokasi yang pernah menjadi
tempat peredaran miras ilegal, seperti di Jalan Pembela Tanah Air, Kamis, 26
Desember 2024.
Aiptu Yudho menjelaskan
bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli
miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum. "Kami ingin memastikan
bahwa masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman
tanpa adanya gangguan dari peredaran miras ilegal," tegasnya. (Humas
Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment