Tim gabungan Polsek Rayon 3 Polresta Yogyakarta, yang
meliputi Polsek Gondokusuman, Danurejan, dan Pakualaman, secara rutin melakukan
patroli untuk memastikan efektivitas penyegelan sejumlah outlet minuman keras
(miras) di wilayahnya, Rabu, (04/12/2024). Kegiatan ini dilakukan
sebagai tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.
Dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pakualaman, IPTU
Supriyadi, tim patroli secara intensif memeriksa kondisi setiap outlet yang
telah disegel. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas jual
beli miras yang kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk
pelanggaran terkait penjualan miras,” tegas IPTU Supriyadi. “Patroli rutin ini
akan terus kami lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat
tetap terjaga.”
IPTU Supriyadi juga mengajak masyarakat untuk berperan
aktif dalam menjaga lingkungan. Jika melihat adanya indikasi pelanggaran
terkait penjualan miras, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak
kepolisian terdekat. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment