Monday, 9 December 2024

Polsek Rayon 1 Patroli Gabungan, Pastikan Outlet Miras di Yogyakarta Tertib

 


Dalam upaya mewujudkan Kota Yogyakarta yang bebas dari peredaran minuman keras, Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek Ngampilan, Polsek Tegalrejo, Polsek Jetis, dan Polsek Gedongtengen menggelar patroli gabungan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, patroli ini dilakukan pada Senin dinihari (9/12/24) dengan fokus mengecek kondisi outlet dan cafe yang telah diberi tanda larangan penjualan miras dan dipasangi garis polisi.

 

Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas jual beli miras di tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelanggaran. Pihak kepolisian ingin memastikan bahwa larangan penjualan miras yang telah dikeluarkan dapat ditaati dengan baik oleh seluruh pihak.

 

"Patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Rayon 1," tegas AKP Sriyati. "Kami tidak akan tolerir adanya pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan."

 

Selama patroli, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang telah teridentifikasi sebagai tempat penjualan miras. Selain melakukan pengecekan fisik, petugas juga berinteraksi dengan pengelola tempat usaha untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi larangan penjualan miras.

 

"Kami juga memberikan edukasi kepada para pemilik usaha tentang bahaya penyalahgunaan miras dan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan," tambah AKP Sriyati.

 

Selain melakukan tindakan penegakan hukum, Polsek Rayon 1 juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya tempat yang masih menjual miras secara ilegal.

 

"Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kerja polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujar AKP Sriyati. "Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan Yogyakarta yang lebih aman dan nyaman." (Humas polsek Ngampilan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top