Personel Polsek Pakualaman, dipimpin oleh Aiptu Sukadi, mengamankan
pelaksanaan Pasar Murah hasil Tani Pangan Surya Makmur yang diselenggarakan di
Pendopo Kemantren Pakualaman, Jalan Suryo Pranoto No. 35 Gunung Ketur,
Yogyakarta Kamis, 5 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dan Bulog DIY untuk membantu masyarakat
Kemantren Pakualaman mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Pasar murah yang digelar pada Kamis pagi ini menyediakan
berbagai macam kebutuhan pokok dengan harga yang sangat menarik, di antaranya:
1.Telur Ayam 1 Kg Rp 23.000
2.Beras Premium Sawah
Hijau 1 Kg Rp 13.000
3.Beras Premium Sawah
Hijau 5Kg Rp.63.000
4.Beras Medium Hasil Tani
5Kg Rp.55.000
5.Beras Primium Rinjani 5Kg Rp .60.000
6.Beras Premium Sawah Jingga 5Kg .Rp 62.000
7.Minyak Family Pouch 1 Lt.Rp 15.000
8.Minyak Sanco 2 Lt.Rp 35.000
9.Tepung Tapioka Rosebrand 0,5 Kg Rp 7.000
10.Tepung Beras Rosebrand 0,5 Kg Rp.7.000
11.Tepung Ketan Rosebrand 0,5 Kg Rp .10.000
12.Tepung terigu Siip 1 Kg Rp 7.000
13.Tepung Terigu Segitiga Biru 1 Kg Rp .10.000
14.Gula Pasir 1 Kg Rp 15.500
15.Bawang Merah 0,5 Kg Rp 14.000
16.Bawang Putih
Kating 0,5 Kg Rp .19.000
17.Ikan Tuna 1 Kg Rp.20.000
18.Ikan Cakalang 1 Kg Rp.19.000.
19.Minyakita 1 Lt.Rp 14.000
20.Minyak kita 900 Ml.Rp 13.500
Pelaksanaan pasar murah ini disambut antusias oleh warga
Kemantren Pakualaman. Namun, panitia mengingatkan bahwa pembelian tidak
dibatasi hanya untuk warga yang memiliki KTP Kemantren Pakualaman selama stok
masih tersedia. Untuk itu, panitia mengimbau agar masyarakat membawa kantong
belanja sendiri.
Pasar murah merupakan program pemerintah yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, mencegah
kenaikan harga yang tidak wajar, membantu menjaga stabilitas perekonomian dan meringankan
beban masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.
Selain mengamankan jalannya kegiatan, personel Polsek
Pakualaman juga melakukan pemantauan ketat untuk mencegah adanya
penyalahgunaan, seperti penimbunan atau penjualan kembali dengan harga yang
lebih tinggi. (Humas polsek Pakalaman)
No comments:
Write comment