Dalam rangka mengantisipasi
libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, jajaran Unit Samapta
Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta melaksanakan pelayanan sore hari berupa
pengaturan arus lalu lintas di simpang Jambu, Jalan Mataram, Yogyakarta, Kamis
(26/12/2024).
Pengaturan lalu lintas ini
merupakan bagian dari program Strong Point, yaitu penguatan personel untuk
memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kegiatan rutin ini bertujuan
untuk mencegah kemacetan dan penumpukan arus kendaraan, khususnya di sore hari,
yang mengarah ke kawasan Malioboro, salah satu destinasi utama wisatawan di
Yogyakarta.
Selain mengatur lalu lintas,
petugas Unit Samapta juga memberikan imbauan kepada para wisatawan, terutama
yang berasal dari luar kota, untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan
mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi
kecelakaan lalu lintas serta menjaga kelancaran perjalanan selama masa liburan.
Kegiatan ini merupakan upaya
Polsek Danurejan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman, serta mendukung suasana
libur panjang yang kondusif di Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment